Cara Mengecek Kehalalan Produk itu sangat mudah dan bisa dilakukan secara online. Memastikan kehalalan produk sangat penting terutama bagi masyarakat muslim agar aman dikonsumsi.
Saat ini, sertifikat halal suatu produk dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis oleh MUI. Dalam aturan Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
Cara Mengecek Kehalalan Produk
Pada zaman teknologi yang semakin canggih ini, semuanya menjadi serba mudah. Kamu bisa melihat status halal produk melalui internet. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
-
Melalui Website Halal MUI
Kamu bisa mengecek status halal sebuah produk melalui website halal MUI. Langkahnya sangat mudah. Silahkan kunjungi website “halalmui” dan klik layanan “cek produk halal”. Nah dari sana, kamu bisa langsung mengetik nama produk, produsen, hingga nomor sertifikat. Lalu klik cari atau enter.
Nantinya, akan keluar hasilnya secara jelas apakah produk yang kamu cari sudah bersertifikat halal atau tidak. Jika tidak muncul artinya belum memiliki sertifikat halal.
-
Via Aplikasi Halal MUI
Jika kamu ingin yang lebih praktis bisa juga melalui aplikasi halal MUI. Kamu cukup mengunduhnya melalui play store atau app store.
Setelah memiliki aplikasinya di ponsel, kamu langsung bisa langsung membuka dan menggunakannya. Cari nama produk, produsen, dan nomor sertifikatnya. Pastikan kata kunci sudah benar dan klik “cari” nantinya hasil akan muncul secara lengkap.
-
Melalui WhatsApp dan Call Center
Agar semakin yakin produk yang akan dikonsumsi atau digunakan memiliki sertifikasi halal. Kamu juga bisa mengeceknya melalui WhatsApp LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).
Nomor telepon Wa nya adalah 08111148696. Biasanya layanan ini membutuhkan sedikit waktu. Sedangkan jam operasionalnya adalah hari Senin-Kamis pukul 08.00-17.00 WIB. Sedangkan hari Jumat 09.00-17.00 WIB.
Selanjutnya untuk call center bisa melalui nomor Halo LPPOM MUI: 14056. Pastikan kamu memiliki pulsa agar telpon dapat terhubung.
-
Menggunakan Aplikasi Pusaka Kemenag
Kemenag juga menyediakan aplikasi untuk cek produk halal. Hal tersebut sebagai fasilitas bagi masyarakat agar merasa nyaman saat menggunakan suatu produk. Berikut langkah-langkahnya:
- Langkah pertama downloaf aplikasi Pusaka Kemenag di App Store atau Play Store;
- Buka aplikasi yang sudah terinstall
- Klik menu “Sertifikasi Halal” lalu klik “Cari Produk Halal”
- Setelah itu, kamu bisa memasukkan kata kunci produk yang ingin dicari tahu kehalalannya;
- Hasilnya akan muncul dalam beberapa detik saja tergantung kecepatan internet, jika tidak muncul dapat dipastikan produk tersebut belum memiliki sertifikat halal.
-
Melalui Aplikasi Halal Lainnya
Selain aplikasi yang telah disebutkan di atas, masih banyak aplikasi lainnya untuk cek produk halal. Bukan hanya produk, bahkan kamu juga bisa mengecek kehalalan suatu restoran. Berikut beberapa rekomendasi aplikasinya:
- Scan Halal Food: aplikasi ini sudah banyak diunduh melalui Play Store. Memiliki hasil yang akurat sehingga populer di masyarakat. Pada aplikasi ini kamu juga bisa mengecek ada zat dan kandungan apa saja dalam sebuah produk.
- Halal Trip: pada aplikasi ini kamu juga bisa mengecek sertifkat halal dari suatu restoran terdekatmu.
- Scan Halal: jika kamu paling malas dengan sesuatu yang rumit, kamu bisa mengunduh aplikasi ini. kamu bisa mengecek status halal produk dengan cara scan barcode saja.
Demikianlah cara mengecek kehalalan produk secara lengkap. Semoga bermanfaat!