Cekhalal.id - Cek Berlala Take All Make Up Remover Liquid Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Berlala Take All Make Up Remover Liquid
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Berlala Take All Make Up Remover Liquid Halal MUI?
Cek Halal MUI - Berlala Take All Make Up Remover Liquid adalah produk Kosmetika yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Berlala Take All Make Up Remover Liquid Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Berlala Take All Make Up Remover Liquid produk dengan merek Berlala yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Berlala Take All Make Up Remover Liquid Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Berlala Take All Make Up Remover Liquid apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA11221200457 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 25-05-2022 dengan nama pendaftar PT Wook Global Technology.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
25-05-2022
Nama Pendaftar
Berlala Take All Make Up Remover Liquid Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Berlala Take All Make Up Remover Liquid produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na11221200457(91)250524.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na11221200457(91)250524.