Cekhalal.id - Cek Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum Halal MUI?
Cek Halal MUI - Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum adalah produk Kosmetika yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum produk dengan merek Sonik Scents yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18230103917 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 05-04-2023 dengan nama pendaftar PT Asfindo Barakah Mandiri.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
05-04-2023
Nama Pendaftar
Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Sonik Scents D’Melza Serum Aroma Red Gum produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18230103917.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18230103917.