Cekhalal.id - Cek Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati Halal MUI?
Cek Halal MUI - Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati adalah produk Minuman yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati produk dengan merek Hevisure Gold yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati apakah sudah bpom dengan nomor registrasi MD 061282001300072 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 20-10-2028 dengan nama pendaftar Lilik Dwi Hindratno.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
20-10-2028
Nama Pendaftar
Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Hevisure Gold Minuman Serbuk Susu Nabati produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)md061282001300072.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)md061282001300072.