Cekhalal.id - Cek Cap Bandulan Minuman Wangi Melati Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Cap Bandulan Minuman Wangi Melati
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Apakah Cap Bandulan Minuman Wangi Melati Halal MUI?
Cek Halal MUI - Cap Bandulan Minuman Wangi Melati adalah produk Minuman yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Cap Bandulan Minuman Wangi Melati Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Cap Bandulan Minuman Wangi Melati produk dengan merek Cap Bandulan sudah halal dan bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat ID00410001953031222 yang terbit pada tanggal 2023-03-20 dengan nama produsen CV. Budi Djaja.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tanggal Terbit
2023-03-20
Nama Produsen
Cap Bandulan Minuman Wangi Melati Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Cap Bandulan Minuman Wangi Melati apakah sudah bpom dengan nomor registrasi MD 268311020066 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 26-06-2025 dengan nama pendaftar CV. Budi Djaja.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
26-06-2025
Nama Pendaftar
Cap Bandulan Minuman Wangi Melati Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Cap Bandulan Minuman Wangi Melati produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal BPJPH.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)md268311020066(91)250626, 8994300101258.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)md268311020066(91)250626, 8994300101258.