Apakah Djamu Byor By Onky Ray Sudah BPOM dan Halal?

Diterbitkan pada :

Kontributor : Stefani Kholif

Cek Halal Djamu Byor By Onky Ray BPOM
Ringkasan Status & Komposisi
BPOM TR233028681 ✅
BPJPH - ❓
Halal MUI - ❓
Komposisi - ❓
Status Halal
?
Belum Diverifikasi
Djamu Byor By Onky Ray adalah produk Obat Tradisional yang telah mendapatkan izin edar dan terdaftar resmi BPOM. Produk ini memiliki label dan mencantumkan nomor BPOM pada kemasanya seperti TR233028681 (Pastikan anda melihat logo atau nomor berikut di kemasan produk yang anda beli untuk menjamin keaslian dan keamananya).

Key Takeaways

  • Jenis Produk: Ini adalah produk Obat Tradisional.
  • Merek Produk: Produk ini dikenal luas dengan brand atau merek Djamu Byor By Onky Ray.
  • Legalitas Terjamin: Resmi terdaftar di BPOM.
  • Nomor Setifikasi: TR233028681

Apakah Djamu Byor By Onky Ray Halal atau Tidak?

Hasil cek halal dan bpom Djamu Byor By Onky Ray produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM. Keterangan Sertifikasi sebagai berikut:

  • BPOM : Aman dari bahan kimia yang diverifikasi BPOM.
  • LPPOM MUI : Aman dari bahan haram yang diverifikasi MUI.
  • BPJPH : Aman dari bahan haram yang diverifikasi BPJPH.
Adapun yang perlu diketahui, informasi penerbit sertifikat diterbitkan oleh:

  • Status Sertifikasi Halal MUI diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
  • Status Sertifikasi Halal BPJPH diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • Status Sertifikasi BPOM diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Data Legalitas: Djamu Byor By Onky Ray
Nama Produk Djamu Byor By Onky Ray
Jenis Produk
Merek Produk -
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Verifikasi Legalitas: Djamu Byor By Onky Ray
Lembaga Detail Sertifikasi
BPOM Nomor Registrasi:
Tanggal Terbit: 2023-05-11
Pendaftar:
BPJPH Nomor Sertifikat: -
Tanggal Terbit: -
Produsen: -
LPPOM MUI Nomor Sertifikat: -
Expired Date: -
Produsen: -
Produk Terverifikasi BPOM Obat Tradisional
DJAMU BYOR BY ONKY RAY

-

TR233028681
Tanggal Terbit 2023-05-11
Pendaftar GUJATI LIMAPULUH SEMBILAN UTAMA Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia
Kemasan Dus, Botol @ 40 & 100 Kapsul @ 550 mg
Informasi Lengkap
Obat Tradisional
DJAMU BYOR BY ONKY RAY, -, TR233028681, Membantu memperbaiki nafsu makan
Tanggal Terbit
2023-05-11
Komposisi
Cinnamomum Burmanii Cortex Ekstrak, Curcuma Domestica Rhizoma Ekstrak, Curcuma Xanthorrhiza Rhizoma Ekstrak, Kaempferia Galanga Rhizoma Ekstrak, Zingiber Officinale Rhizoma Ekstrak
Pendaftar
GUJATI LIMAPULUH SEMBILAN UTAMA, Pabrik, PT GUJATI LIMAPULUH SEMBILAN UTAMA
Bentuk Sediaan
Kapsul
Kemasan
Dus, Botol @ 40 & 100 Kapsul @ 550 mg
Diterbitkan Oleh
e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT), Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Cara Cek Produk Djamu Byor By Onky Ray Secara Online

1. Cek Izin Edar BPOM

BPOM sebagai badan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berwenang dan bertugas memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor registrasi (MD/ML/NA/TR/SD). Ini menjamin produk bebas dari bahan berbahaya.
  1. Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Pada kolom "Cari Produk", Ketikkan Nomor Registrasi atau Nama Produk.
  3. Masukkan kata kunci (contoh: "Djamu Byor By Onky Ray" atau "TR233028681") di kolom pencarian.
  4. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

2. Cek Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat resmi negara ditandai dengan Logo Halal Indonesia (Ungu) dan kode sertifikat berawalan "ID". BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berwenang dan bertugas sebagai lembaga yang memastikan kehalalan produk. Ini menjamin produk bebas dari bahan haram dalam islam.
  1. Kunjungi laman resmi bpjph.halal.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cari Produk Halal".
  3. Ketik Nama Produk, Pelaku Usaha atau Nomor Sertifikat di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kata kunci (contoh: "Djamu Byor By Onky Ray" atau "ID......") di kolom pencarian.
  5. Tekan tombol Cari. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

3. Cek Sertifikat Halal MUI

Standar kehalalan produk yang ditetapkan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini melibatkan Fatwa MUI yang memutuskan kehalalan produk berdasarkan fatwa, dan LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan audit. Produk yang memenuhi standar MUI kemudian akan diterbitkan Sertifikat Halal oleh BPJPH, yang menjadi dasar pencantuman "Label Halal" pada produk. Gunakan database LPPOM MUI untuk melihat detail fatwa atau produk yang masih menggunakan izin sertifikasi lama.
  1. Akses situs halalmui.org.
  2. Gulir ke bawah sampai menu "Cek Produk Halal" di halaman utama.
  3. Tulis Nama Produk, Nama Produsen atau No Ketetapan Halal di pencarian sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tuliskan kata kunci (contoh: "Djamu Byor By Onky Ray" atau "MUI-LPPOM......") di kolom pencarian.
  5. Klik Cari untuk melihat Nomor Ketetapan Halal. Pastikan nama produk yang muncul sesuai dengan kemasan.

Kesimpulan Produk Djamu Byor By Onky Ray

Djamu Byor By Onky Ray memang sudah terdaftar pada database BPOM, Tapi menurut pengalaman kami, pastikan lagi logo halal (jika produk terverifikasi halal) di kemasan diikuti dengan nomor sertifikat yang valid. Jika Anda ragu pada produk tertentu yang tidak ada data di daftar di atas, lebih baik hindari dulu sampai ada update resmi.

Saran kami: Anda bisa mengecek lagi logo bpom dan halal di kemasan produk tersebut, lihat nomor bpom nya lihat ada logo halal nya jika semua tersedia anda bisa mengecek kebenaran nomor tersebut di database kami ataupun Database BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH. Setelah semua tersedia benar dan anda sudah meyakini memantapkan diri dengan data diatas anda bisa mengkonsumsi atau menggunakanya dengan aman. Jika belum yakin dengan data diatas anda bisa menghindari atau tidak menggunakan produk diatas sampai ada pemberitahuan resmi dari lembaga terkait.

Sumber Referensi & Validasi Data

  • Database Cek BPOM : https://cekbpom.pom.go.id
  • Database BPJPH : https://bpjph.halal.go.id
  • Database LPPOM MUI : https://halalmui.org
Disclaimer: Data pada informasi diatas merupakan hasil penelusuran fakta berdasarkan data yang tersedia di database situs resmi pemerintah dan diverifikasi pada tanggal penerbitan. Status sertifikasi (Halal/BPOM) dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan regulator atau masa berlaku izin. Kami menyarankan konsumen untuk selalu memeriksa ulang label kemasan terbaru dan pengecek ulang informasi pada situs resmi sesuai sumber data refrensi yang kami berikan untuk validasi lebih lanjut.

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Djamu Byor By Onky Ray (FAQ)

Apakah Djamu Byor By Onky Ray Sudah BPOM?

Ya, produk ini sudah memiliki izin edar bpom dengan nomor registrasi TR233028681.

Apakah Djamu Byor By Onky Ray Halal BPJPH?

Maaf saat ini data tidak tersedia.

Apakah Djamu Byor By Onky Ray Halal MUI?

Maaf saat ini data tidak tersedia.