Cekhalal.id - Cek Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Apakah Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak Halal MUI?
Cek Halal MUI - Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak adalah produk Kosmetika yang sudah tersertifikasi dari Halal MUI dengan nomor sertifikat LPPOM-00150059761111 aktif sampai 30 September 2025 dengan nama produsen PT. Kino Indonesia Tbk.
Nomor Sertifikat MUI
Expired Date
30 September 2025
Nama Produsen
Cek Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak produk dengan merek Ellips yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18191005683 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 20-04-2022 dengan nama pendaftar PT. Kino Indonesia Tbk.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
20-04-2022
Nama Pendaftar
Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Ellips Hair Vitamin Perawatan Rambut Rusak produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal MUI.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18191005683(91)220708.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18191005683(91)220708.