Cekhalal.id - Cek Kelaya Hair Conditioner Leave On Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Kelaya Hair Conditioner Leave On
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Apakah Kelaya Hair Conditioner Leave On Halal MUI?
Cek Halal MUI - Kelaya Hair Conditioner Leave On adalah produk Kosmetika yang sudah tersertifikasi dari Halal MUI dengan nomor sertifikat MUI-LPPOM-07150014891022 aktif sampai 18 Desember 2027 dengan nama produsen PT Sekawan Kosmetik Wasantara.
Nomor Sertifikat MUI
Expired Date
18 Desember 2027
Nama Produsen
Cek Kelaya Hair Conditioner Leave On Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Kelaya Hair Conditioner Leave On produk dengan merek Kelaya sudah halal dan bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat ID00410005732100323 yang terbit pada tanggal 2023-12-20 dengan nama produsen PT. Sekawan Kosmetik Wasantara.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tanggal Terbit
2023-12-20
Nama Produsen
Kelaya Hair Conditioner Leave On Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Kelaya Hair Conditioner Leave On apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18231000322 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 15-02-2023 dengan nama pendaftar PT Sekawan Kosmetik Wasantara.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
15-02-2023
Nama Pendaftar
Kelaya Hair Conditioner Leave On Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Kelaya Hair Conditioner Leave On produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18231000322.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18231000322.