Cekhalal.id - Cek Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted Halal MUI?
Cek Halal MUI - Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted adalah produk Kosmetika yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted produk dengan merek Lea Gloria yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18220200469 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 28-05-2022 dengan nama pendaftar PT Larassanti Makmur Sejahtera.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
28-05-2022
Nama Pendaftar
Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Lea Gloria Day by Day Face Mask Chocolate Melted produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18220200469(91)250527.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18220200469(91)250527.