Cekhalal.id - Cek Luckymen Purifying Deep Facial Wash Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Luckymen Purifying Deep Facial Wash
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Apakah Luckymen Purifying Deep Facial Wash Halal MUI?
Cek Halal MUI - Luckymen Purifying Deep Facial Wash adalah produk Kosmetika yang sudah tersertifikasi dari Halal MUI dengan nomor sertifikat LPPOM-00150068630314 aktif sampai 12 Desember 2027 dengan nama produsen PT. Gizi Indonesia.
Nomor Sertifikat MUI
Expired Date
12 Desember 2027
Nama Produsen
Cek Luckymen Purifying Deep Facial Wash Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Luckymen Purifying Deep Facial Wash produk dengan merek Luckymen sudah halal dan bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat ID00310000241271121 yang terbit pada tanggal 2023-12-21 dengan nama produsen PT. Gizi Indonesia.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tanggal Terbit
2023-12-21
Nama Produsen
Luckymen Purifying Deep Facial Wash Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Luckymen Purifying Deep Facial Wash apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18231207299 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 2023-09-08 dengan nama pendaftar PT. Gizi Indonesia.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
2023-09-08
Nama Pendaftar
Luckymen Purifying Deep Facial Wash Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Luckymen Purifying Deep Facial Wash produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18231207299.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18231207299.