Cekhalal.id - Cek Madeo MA Deodorant Spray Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Madeo MA Deodorant Spray
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Madeo MA Deodorant Spray Halal MUI?
Cek Halal MUI - Madeo MA Deodorant Spray adalah produk Kosmetika yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Madeo MA Deodorant Spray Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Madeo MA Deodorant Spray produk dengan merek Madeo yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Madeo MA Deodorant Spray Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Madeo MA Deodorant Spray apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18230900035 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 27-01-2023 dengan nama pendaftar PT Hanif Jaya Abadi.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
27-01-2023
Nama Pendaftar
Madeo MA Deodorant Spray Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Madeo MA Deodorant Spray produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18230900035.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18230900035.