Apakah Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) Halal atau Tidak?

Cek Halal Mentos Kembang Gula Rasa Aneka Buah (Stroberi, Jeruk, Lemon) BPOM
Cekhalal.id - Cek Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry)
Jenis Produk
Merek Produk
Status Sertifikasi

Apakah Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) Halal MUI?

Cek Halal MUI - Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) adalah produk yang sudah tersertifikasi dari Halal MUI dengan nomor sertifikat aktif sampai 06 November 2024 dengan nama produsen .
Nomor Sertifikat MUI
Expired Date
06 November 2024

Cek Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) Halal atau tidak?

Cek Halal BPJPH - Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) produk dengan merek sudah halal dan bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat yang terbit pada tanggal 2020-11-06 dengan nama produsen .
Nomor Sertifikat BPJPH
Tanggal Terbit
2020-11-06

Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) Apakah Sudah BPOM?

Cek BPOM - Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) apakah sudah bpom dengan nomor registrasi yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 19-05-2025 dengan nama pendaftar .
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
19-05-2025

Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) Apakah Aman?

Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Mentos Printed Candy / Say Hi / Say Hello Fruit (Orange, Lemon, Strawberry) produk tersebut tersertifikasi oleh , , .

Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: .

Cek Halal Produk Lainnya