Cekhalal.id - Cek New Syb Powder Mask with Green Tea Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
New Syb Powder Mask with Green Tea
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
Apakah New Syb Powder Mask with Green Tea Halal MUI?
Cek Halal MUI - New Syb Powder Mask with Green Tea adalah produk Kosmetika yang sudah tersertifikasi dari Halal MUI dengan nomor sertifikat LPPOM-00150145550422 aktif sampai 19 April 2026 dengan nama produsen PT. Alwinda Pratama Jaya.
Nomor Sertifikat MUI
Expired Date
19 April 2026
Nama Produsen
Cek New Syb Powder Mask with Green Tea Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - New Syb Powder Mask with Green Tea produk dengan merek New Syb sudah halal dan bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat ID35210000246651221 yang terbit pada tanggal 2022-04-21 dengan nama produsen PT. Alwinda Pratama Jaya.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tanggal Terbit
2022-04-21
Nama Produsen
New Syb Powder Mask with Green Tea Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - New Syb Powder Mask with Green Tea apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18210200297 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 15-03-2021 dengan nama pendaftar PT Alwinda Pratama Jaya.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
15-03-2021
Nama Pendaftar
New Syb Powder Mask with Green Tea Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom New Syb Powder Mask with Green Tea produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM, Halal BPJPH, Halal MUI.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18210200297(91)240314.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18210200297(91)240314.