Cek Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) Apakah sudah BPOM dan Halal MUI dan SiHalal BPJPH?
Apakah Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) Halal MUI?
Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) adalah produk Kosmetika yang belum memiliki Ketetapan Halal MUI atau Produk Tidak Dipublish (Sumber Halalmui.org).
Cek Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) Halal atau tidak?
Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) dengan merek Ot Crystalin belum bersertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) karena tidak ada data ditemukan (Sumber Sihalal).
Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) Apakah Sudah BPOM
Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) Apakah sudah BPOM dengan nomor MD 265210014243 yang diterbitkan pada 26-07-2026 dengan nama pendaftar PT Cs2 Pola Sehat.
Ot Crystalin Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) tersebut tersetifikasi BPOM namun belum bersertifikat dari Halal MUI dan SiHalal (BPJPH) yang artinya produk tersebut aman dari bahan yang berbahaya namun belum diketahui apakah mengandung bahan yang bersifat haram, meskipun begitu anda tidak perlu khawatir untuk menggunakan produk tersebut.
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode (90)md265210014243(91)260726.