Cekhalal.id - Cek Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha)
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) Halal MUI?
Cek Halal MUI - Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) adalah produk Minuman yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) produk dengan merek Starbucks Doubleshot yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) apakah sudah bpom dengan nomor registrasi ML 568809108696 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 16-06-2027 dengan nama pendaftar PT Nestle Trading Indonesia.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
16-06-2027
Nama Pendaftar
Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Starbucks Doubleshot Minuman Kopi Moka (Mocha) produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)ml568809108696(91)270616.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)ml568809108696(91)270616.