Cekhalal.id - Cek Vincyglow Whitening Serum With Propolis Apakah sudah BPOM, Halal MUI dan Halal BPJPH?
Nama Produk
Vincyglow Whitening Serum With Propolis
Jenis Produk
Merek Produk
Barcode Produk
Status Sertifikasi
BPOM✅
Apakah Vincyglow Whitening Serum With Propolis Halal MUI?
Cek Halal MUI - Vincyglow Whitening Serum With Propolis adalah produk Kosmetika yang Belum Memiliki Ketetapan atau Tidak Dipublish dan Gagal Melakukan Pencarian Data di pencarian web cek halal mui.
Nomor Sertifikat MUI
Belum Memiliki Ketetapan
Expired Date
Tidak Dipublish
Nama Produsen
Gagal Melakukan Pencarian Data
Cek Vincyglow Whitening Serum With Propolis Halal atau tidak?
Cek Halal BPJPH - Vincyglow Whitening Serum With Propolis produk dengan merek Vincyglow yang Tidak Ada Data Ditemukan atau Tidak Diketahui dan Tidak Ditemukan di pencarian web cek halal bpjph.
Nomor Sertifikat BPJPH
Tidak Ada Data Ditemukan
Tanggal Terbit
Tidak Diketahui
Nama Produsen
Tidak Ditemukan
Vincyglow Whitening Serum With Propolis Apakah Sudah BPOM?
Cek BPOM - Vincyglow Whitening Serum With Propolis apakah sudah bpom dengan nomor registrasi NA18211901080 yang terbit atau berlaku sampai pada tanggal 19-05-2021 dengan nama pendaftar UD JJ Top Cosmindo Jaya.
Nomor Registrasi BPOM
Tanggal
19-05-2021
Nama Pendaftar
Vincyglow Whitening Serum With Propolis Apakah Aman?
Cekhalal.id - Hasil Cek halal dan bpom Vincyglow Whitening Serum With Propolis produk tersebut tersertifikasi oleh BPOM.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18211901080(91)240518.
Keterangan Sertifikasi :
BPOM : Aman lulus tes dari bahan kimia yang berbahaya.
Halal MUI : Aman lulus tes dari bahan haram menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Halal BPJPH : Aman lulus tes dari bahan haram menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Anda dapat mencari produk tersebut menggunakan scan barcode tanpa aplikasi dengan kode: (90)na18211901080(91)240518.