Teh Heo Beu Apakah Sudah BPOM? Pastikan Pakai Produk yang Sudah BPOM Ya!

Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya tentang teh Heo Beu apakah sudah BPOM atau belum. Pertanyaan tersebut dianggap wajar, karena sekarang ini masyarakat Indonesia sudah banyak yang cerdas, dan berusaha sebisa mungkin untuk mengkonsumsi apapun yang sudah BPOM.

Teh Heo Beu apakah sudah BPOM atau belum wajar untuk dipertanyakan, terutama bagi wanita yang ingin mendapatkan tubuh langsing dan sempurna. Karena memang ternyata teh ini digadang-gadang mampu menurunkan berat badan dan memiliki manfaat lainnya untuk tubuh.

Namun, sebelum Anda tergiur dengan teh yang “katanya” mampu menurunkan berat badan dan mengurangi nafsu makan tersebut. Sebaiknya kenali merek teh herbal ini dengan baik dan apakah produk teh ini sudah BPOM juga halal.

Mengenal Teh Heo Beu

Dilansir berbagai sumber utamanya marketplace online yang menjual produk teh Heo Beu ini, belum ditemukan dengan jelas dan pasti terkait status resmi dari produk teh herbal ini.

Teh Heo Beu sendiri merupakan teh herbal yang berasal dari Korea dan diklaim memiliki beberapa manfaat yang baik bagi tubuh. Adapun manfaat yang dimaksud antara lain:

  1. Membantu menurunkan berat badan dengan alami
  2. Mampu meningkatkan pembakaran lemak yang membandel di area lengan, perut, paha, dan area tubuh lainnya
  3. Mampu membersihkan dan mendetoks saluran pencernaan yang sudah terkontaminasi oleh makanan atau minuman yang tidak sehat untuk tubuh
  4. Mempercepat proses dari metabolisme pada tubuh
  5. Mampu mengurangi nafsu makan yang tidak dapat dikontrol

Untuk mencari tahu lebih dalam terkait kandungan yang ada pada produk ini, tidak ditemukan hasil yang cukup memuaskan. Bahkan masih dipertanyakan apakah benar teh yang dijual tersebut benar-benar herbal atau hanya teh biasa dan tidak memiliki khasiat apapun.

Lantas bagaimana dengan statusnya yang sudah BPOM dan Halal atau sebaliknya?

Teh Heo Beu Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Menelusuri lebih lanjut dan pasti Teh Heo Beu apakah sudah BPOM dan Halal atau belum, maka jawaban yang terbaik adalah mengkonfirmasinya secara langsung ke pihak yang memiliki kewenangan.

Adapun pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan semua produk yang ada di Indonesia sudah BPOM dan Halal atau belum adalah lembaga BPOM dan MUI.

Oleh sebab itu, kami sudah melakukan penelusuran terhadap dua situs lembaga yang sudah disebutkan tadi. Akan tetapi, bila merujuk pada penjual yang menjual produk teh herbal asal Korea tersebut bahawasanya produk yang mereka jual sudah memiliki ijin edar BPOM.

Namun, apakah benar kalau produk yang mereka jual dan iklankan di marketplace tersebut sudah BPOM dan Halal?

Kami sudah mengecek nya secara langsung di situs cekbpom.po.go.id dengan kata kunci “Heo Beu”, dan ditemukan informasi yang sangat valid, yakni:

  • Nomor Registrasi: TR232019841
  • Tanggal Terbit: 03-04-2023
  • Diterbitkan Oleh: e-Registration Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT)
  • Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Dengan demikian terjawab sudah Teh Heo Beu apakah sudah BPOM dan Halal atau belum, maka jawabannya adalah SUDAH!

Ikon Cekhalal.id

Tentang Penulis

Penulis merupakan seorang yang gemar sekali menulis dalam artikel yang mana gemar sekali membahas hal-hal seperti dunia cek dan ricek.

Tinggalkan komentar